Iklan Sponsor

Iklan

Iklan Sponsor

Iklan

terkini

Inilah Jumlah Pemilih, Dapil, Kuota DPR dan Konstituante pada Pemilu 1955

arung sejarah
, 01:02 WIB Last Updated 2024-01-07T12:14:04Z

Inilah Jumlah Pemilih, Dapil, Kuota DPR dan Konstituante pada Pemilu 1955, Daftar Calon DPR dan Konstituante PKI di Dapil Jawa Timur Pemilu 1955, Daftar Calon Anggota DPR Dapil Sulawesi Selatan/Tenggara Pemilu 1955, Pemilu di Indonesi, Partai Politik Peserta pemilu, Partai Politik Peserta pemilu 1955, Partai Politik Peserta pemilu 1971, Partai Politik Peserta pemilu 1999, Partai Politik Peserta pemilu 2004, Partai Politik Peserta pemilu 2009, Partai Politik Peserta pemilu 2014, Partai Politik Peserta pemilu 2019, Partai Politik Peserta pemilu 2024, Partai Politik Peserta pemilu masa orde baru, pemilu pertama di makassar, pemilu pertama di Indonesia, Konstituante, Dewan Perwakilan Rakyat, Pemilu 1955, Daerah Pemilihan, Partai Syarikat Islam Indonesia (PSII) Buruh Tani Partai Nasional Indonesia (PNI) Partai Buruh Parkindo Partai Rakyat Indonesia Partai Nahdlatul Ulama (NU) Masjumi Partai Kedaulatan Rakyat (PKR) Partai Komunis Indonesia (PKI) Partai Rakyat Nasional (PRN) Partai Sosialis Indonesia (PSI) Biro Perjuangan Pembangunan Republik Indonesia (Biro BPRI) Persatuan Pegawai Polisi Republik Indonesia B.W Lapian, dkk. Persatuan Indonesia Raya (PIR) Gerakan Pembela Pantjasila Badan Perdjoangan Buruh (BPB) Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia (IPKI) Baperki Murba Pembela Proklamasi Partai Katolik Persatuan Kemakmuran Indonesia Sulawesi (Perkis) P.R.I Kemanusiaan Komite Pemilihan Lasinrang Hadji Abd. Rachman Ambo Dalle, dkk. Persatuan Kepala Kampung Sulawesi Selatan (PKKSS) Amirullah Andi Magga La Ode M. Idrus Effendi, dkk. Hadji Darwis Zakaria, dkk. Hadji Makkaraeng Dg. Djarung Persatuan Indonesia Raya (PIR) W.G.J. Kaligis, dkk. La Ode Hadi
ARUNGSEJARAH.COM -  Inilah Jumlah Pemilih, Dapil, Kuota DPR dan Konstituante pada Pemilu 1955.


PEMILU 2024 yang akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024 ini, tentu sangat berbeda dengan Pemilu 1955 yang dalam sejarah pemilu di Indonesia menjadi pemilihan pertama secara nasional. Dalam pemilu ini selain untuk memilih anggota Dewan perwakilan Rakyat (DPR), tetapi juga untuk memilih anggota konstituante. Pemilihan konstituante ini merupakan yang pertama kali dilakukan dan sekaligus juga merupakan pemilihan konstituante untuk terakhir kalinya.

Dilaksanakannya pemilihan konstituante tentu berbeda dengan maksud awal dilaksanakannya pemilu yang awalnya didasarkan pada Maklumat Wakil Presiden tanggal 3 November 1945 tentang Pembentukan Partai-partai Politik  yang di dalamnya juga termaktub rencana pelaksanaan pemilu pada Januari 1946 untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). 

Selain itu, seperti halnya dengan pelaksanaan pemilu setelah Orde Baru dan masa Reformasi, berbagai aturan dalam pelaksanaan pemilu 1955 terbilang unik. Misalnya, dengan dipertarungkannya perseorangan/kelompok perorangan dengan partai politik/ organisasi dalam pemilu 1955, baik untuk pemilihan anggota DPR maupun Konstituante merupakan sistem pemilihan yang sampai saat ini tidak pernah lagi dilakukan. 

Yang sedikit mirip yakni setelah munculnya Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang dulunya dipilih oleh pemerintah dengan nama yang berbeda yakni Utusan Daerah. Walaupun tetap bertarung memperebutkan kursi, namun calon anggota DPD tidak berhadapan dengan partai politik, akan tetapi sesama (perseorangan) calon anggota DPD.

Demikian pula dengan ideologi partai politik. Dalam pemilu 1955, setiap partai politik, bebas menentukan ideologi partainya. Oleh karena itu, beragam partai pun bermunculan dengan ideologi yang berbeda-beda. Akan tetapi, keragaman tersebut, oleh pemerintah digolongkan ke dalam 3 kelompok besar asas (dasar) partai yakni Dasar Kebangsaan, Dasar Keagamaan dan Dasar Sosialisme.

Tentu sangat berbeda dengan situasi ketika Orde Baru berkuasa yang perlahan-lahan menyeragamkan ideologi partai politik, khususnya setelah pemilu 1971. 

Partai politik pun kemudian di satukan ke dalam 2 kelompok partai yakni Partai Demokrasi Indonesia (PDI) yang merupakan gabungan partai-partai nasionalis dan agama (selain Islam) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang merupakan gabungan dari partai-partai Islam. 

Sedangkan untuk Golongan Karya (Golkar), tidak digolongkan sebagai partai politik oleh Orde Baru, akan tetapi Golkar dapat mengikuti pemilu yang kemudian dijadikan kendaraan bagi Soeharto untuk berkuasa selama 32 tahun.

Pada pemilu 1955 jumlah Daerah Pemilihan (Dapil), jumlah Kursi Anggota Konstituante, jumlah Kursi Anggota DPR, dan jumlah Penduduk Indonesia pada saat Pemilihan Umum 1955 tentu cukup jauh berbeda dengan kondisi Pemilu 2024 ini. 

Berikut (secara berurut) diuraikan jumlah Daerah Pemilihan (Dapil), jumlah Kursi Anggota Konstituante, jumlah Kursi Anggota DPR, dan jumlah Penduduk Indonesia pada saat Pemilihan Umum 1955 yang telah ditetapkan Panitia Pemilihan Indonesia (PPI).

1.  Djawa-Timur                 117 58 17.950.818 

2.  Djawa-Tengah                 115 57 17.602.101 

3.  Djiawa-Barat                 94 47 14.419.993 

4.  Djakarta Raya                 11 6 1.664.640 

5.  Sumatera-Selatan         20 10 3.155.898 

6.  Sumatera-Tengah         22 12 3.360.548

7.  Sumatera-Utara                 32 16 4.894.787 

8.  Kalimantan—Barat         8 4 1.108.929 

9.  Kalimantan-Selatan         11 6 1.629.298

10. Kalimantan-Timur         6 3   353.979

11. Sulawesi Utara-Tengah     12 6 1.605.850 

12. Sulawesi Tenggara-Sel 29 14 4.459.295 

13. Maluku                 6 3   685.704 

14. Nusa-Tenggara-Timur     15 8 2.183.545 

15. Nusa-Tonggara-Barat     17 8 2.579.107 

16. Irian-Barat                 6 3   333.387 

Jumlah                      520 260    77.987.879 

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Inilah Jumlah Pemilih, Dapil, Kuota DPR dan Konstituante pada Pemilu 1955

Terkini

Iklan

Close x